www.izzuka.com

#1 Menghadap Kiblat - Ringkasan Sifat Shalat Nabi

1. Bila engkau, wahai saudara muslim, mendirikan shalat, maka menghadaplah ke arah Ka'bah dimana pun engkau berada
dalam shalat wajib atau nafilah (sunnat). Dan, ia adalah salah satu rukun shalat, yang shalat tersebut tidak sah kecuali dengannya.

Catatan: Rukun adalah sesuatu akan menjadi sempurna dengan adanya dia. Bila ia tidak ada, maka akan menimbulkan keguguran (batal).

2. Gugur kewajiban menghadap kiblat bagi orang yang berperang, dalam Shalat Khauf (takut) dan suasana pertempuran yang dahsyat.

A. Gugur kewajiban menghadap kiblat bagi orang yang tidak mampu melakukannya, seperti orang yang sakit atau orang berada di perahu atau di mobil atau di pesawat terbang, bila ia khawatir waktu shalat keluar.

B. Gugur kewajiban menghadap kiblat bagi orang yang shalat nafilah atau witir, yang dia dalam keadaan mengendarai kendaraan atau yang lainnya. Dan, disunnahkan baginya, bila memungkinkan, untuk menghadap kiblat ketika takbiratul ihram, kemudian berpaling dengan kendaraannya kemana ia menghadap.

3. Wajib atas setiap orang yang menyaksikan Ka'bah untuk menghadap ke arahnya (mengarahkan hadapannya ke Ka'bah yang ia saksikan atau ia lihat tersebut - ibman). Adapun orang yang tidak mampu (tidak mampu menyaksikan atau melihat Ka'bah - ibman), maka ia (hanya) menghadap ke arahnya (saja). (meskipun Ka'bah tak terlihat olehnya - ibman)

Catatan: Wajib adalah perkara yang telah tetap perintahnya dalam Al-Qur'an atau as-Sunnah. Tidak ada dalil tentang kerukunannya atau kesyaratannya (lihat definisi Rukun). Pengamalnya akan diberi pahala dan meninggalkannya akan mendapat hukuman, kecuali ada uzur.

Hukum Shalat menghadap ke selain arah kiblat karena keliru

4. Jika dia shalat (menghadap - ibman) ke arah selain kiblat karena mendung atau yang lainnya - setelah bersungguh-sungguh dan berusaha (mencari arah kiblat - ibman) - shalatnya sah. Dan dia tidak wajib mengulangi.

5. Bila datang kepadanya orang yang ia percayai, ketika ia sedang shalat, kemudian orang itu mengabarkan kepadanya arah kiblat yang benar, maka wajib baginya untuk segera mengarah kepadanya (kepada kiblat yang benar - ibman). Dan, shalatnya dianggap sah.


Sumber:
Buku terjemahan - Talkhishu Shifati Shalati an-Nabiyyi Shallallahu alaihi wasallam - Muhammad Nashiruddin al-Albani

Ringkasan Sifat Shalat Nabi
Belajar dengan Menulis Saban Hari

***

WhatsAb Sabar
WhatsApp Salafy Asyik Belajar Saban Hari
Sederhana itu Lebih - Less is More. Desain bukanlah menambah-nambah biar berfungsi, tetapi desain adalah menyederhanakan agar berdaya guna.
Produk

Online Shop
Buku, Peranti belajar,
dan sebagainya



Misi


Fakta
Ciri Khas Artikel



F A Q (Frequently Asked Questions)
Pertanyaan yang sering diajukan

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Bismillah, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...